MIMBAR-RAKYAT.COM (Bekasi) – Camat di Kota Bekasi diperintahkan menertibkan kantong-kantong kumuh di wilayahnya. Tujuannya untuk mewujudkan Kota Bekasi sebagai Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
“Camat jangan takut dengan suara-suara sumbang jika melakukan penertiban. Kalau di daerahnya, misalnya kumuh, bersihkan dengan penertiban. Jangan takut!” pinta Rahmat Effendi, Walikota Bekasi di hadapan camat dan pejabat lain pada Lokakarya Program Kotaku, Selasa (29/11)
Walikota mengatakan, menertibkan lahan kumuh dibutuhkan kerja keras dan harus koordinasi dengan perangkat lain sehingga akan terwujud daerah nol kumuh. “Kita akan siapkan program dan dananya, sebab harus terserap,” tambahnya
Kegiatan yang digagas Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) Kota Bekasi bekerjasama dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU/PR itu diharapkan dapat perhatian aparatur pemerintahan mengingat besarnya beban dan tantangan yang dihadapi Pemkot Bekasi. Target utamanya menghapus wilayah kumuh hingga nol hektar.
Walikota Bekasi kembali menegaskan, penertiban wilayah kumuh memerlukan komitmen tinggi dari Camat dan harus memiliki pemahaman komperhensif tentang wilayahnya, sehingga mampu
menyiapkan strategi mensukseskan program pemkot yang bersentuhan dengan masyarakat.
“Ingat! Pemerintah menaungi kepentingan masyarakat banyak, sebab itu i jangan takut jika ada suara-suara sumbang dalam merespon program penataan wilayah kumuh,” tandas (joh)