Kemendikbudristek tetapkan Kurikulum Merdeka jadi kurikulum nasional
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. "Dengan terbitnya Permendikbudristek ini Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh
Read More