MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Garut menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Jendral Ahmad Yani dan sekitarnya Rabu 21/7/16).
Tim gabungan yang terdiri atadari Satpol PP, TNI, Polri, Denpom, Dishub, Kodim dan aparat Kecamatan Garut Kota berhasil menertibkan para PKL, sebagian di antaranya yakni berupa lapak dan barang dagangan, diangkut kendaraan Satpol PP.
Kabid Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Garut, Frederico Fernandes menjelaskan, penertiban PKL itu sudah sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016.
Hal ini dilakukan karena para PKL berjualan di atas trotoar maupun di bahu jalan, padahal sudah jelas dilarang, dan itu sesuai dengan pasal 8 hurup A yang isinya mengatur pada penertiban PKL.
“Hanya saja bedanya,” kata Frederico, “Kali ini penertiban langsung dilakukan eksekusi dengan dilanjutkan tindak pidana singkat. Kami melakukan penertiban karena PKL masih juga beraktivitas di badan jalan atau di zona terlarang. Kami langsung eksekusi dengan tindakan singkat,”katanya. A
PKL ditertibkan lalu dibuatkan berita acara, selanjutnya diserahkan pada PPNS ,” tegasnya.
Sedangkan lapak dagangan dan barang bukti yang telah disita dipersilahkan untuk diambil ke Kantor Satpol PP dan tentunya dilengkapi dengan berita acara.
“Di sini tindakannya bukan tindakan pidana ringan (tipiring) tetapi tindakan pidana singkat. Masalah denda dan lain sebagainya, kita lihat dulu dalam aturannya,” ujarnya.
Saat berlansung razia di lapangan, suasana di kawasan Pengkolan mencekam. Sebagian pedagang melawan kepada petugas dengan cara menghalang-halangi petugas yang akan membawa barang daganganya. Mereka juga bertengkar sehingga menjadi perhatian warga masyarakat sekitarnya.
Namun begitu, sejumlah warga yang kebetulan berada di kawasan Pengkolan dan para pemilik toko menyambut baik adanya penertiban PKL tersebut.
Mereka berharap penertiban tersebut jangan hanya sekali ini saja, tetapi harus dilakukan secara terus menerus hingga PKL seluruhnya pindah ke gedung PKL yang sudah disediakan.
“Ulah ngagertak wungkul atuh Satpol PP teh. Sok rutin keununggal poe. Tindak tegas PKL bandel, ulah sieun,” kata salah seorang pemilik toko. (Yat R/KB)