Thursday, December 12, 2024
Home > Politik > Kisruh PPP: Romi Dipecat Romi Melawan

Kisruh PPP: Romi Dipecat Romi Melawan

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) Muchammad Romahurmuziy menolak kebijakan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang “memecat” dirinya dari jabatan sekjen. Kebijakan mereposisi tersebut dikeluarkan secara mendadak dalam rapat pimpinan DPP PPP Jumat 15/4/2914.

“Rilis ini jam 16.45 WIB, Sekjen DPP PPP masih dijabat oleh Muchammad Romahurmuziy, sesuai keputusan formatur Muktamar VII PPP di Bandung tahun 2011,” ujar Romahurmuziy dalam rilisnya Jumat (18/4/2014).

Romi-begitu akrab disapa- menolak pernyataan Wasekjen PPP Saifullah Tamlicha yang menyebutkan bahwa sudah ada rolling sekjen DPP PPP, yang didasarkan atas Rapat Pengurus Harian (PH) DPP yang diadakan hari ini. Menurutnya, pertemuan yang digelar sekitar pukul 10.00-11.30 WIB tadi pagi di DPP PPP hanya dihadiri 15 orang dari 55 anggota Pengurus Harian DPP PPP.

“Pasal 57 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP menyatakan: Rapat PH sah apabila dihadiri oleh seperdua dari Anggota Pengurus Harian. Artinya rapat PH DPP sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 28 orang Anggota PH DPP,” tegas Romi.

Romi juga menolak jika keputusan itu didasarkan atas ketentuan pasal 9 ayat (2) ART PPP. Sebab menurut dia, keputusan tersebut yang diklaim atas dasar ‘hal yang sangat mendesak’, namun pada kenyataannya tidak pernah ada.

“Keputusan itu hanya bisa dilakukan bersama-sama oleh ketua umum, 4 orang wakil ketua umum, ketua bidang organisasi, sekjen, dan wasekjen bidang organisasi. Namun lagi-lagi hal itu tidak terjadi,” kata Romi.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Fernita Darwis membenarkan Wasekjen Saifullah Tamlicha, bahwa salah satu pimpinan PPP direposisi, yakni Romahurmuziy dari jabatannya sebagai Sekjen menjadi Ketua DPP. (AL)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru