MIMBAR-RAKYAT.COM (Lampung) – Cewek cantik, Putri Amelia yang menyimpan shabu di celana dalam (CD), diringkus petugas Polsek Natar, Lampung Selatan bersama dua teman lelaki, saat gelar razia di Desa Candi Mas Natar, Minggu (20/11).
“Dua tersangka lain pemakai dan pengedar shabu, Ahmad Mohtar dan Johan Efendi,” kata Kapolsek Natar, AKP Eko Nugroho. Dijelaskan, penangkapan ketiga tersangka, saat petugas sedang menggelar razia kendaraan di Jalinsum, Desa Candi Mas, Natar.
Saat itu, melintas mobil Daihatsu Luxio B 1910 JB yang ditumpangi tersangka. “Petugas mengejar kendaraan tersebut dan mencoba menghentikannya. Kendaraan itu dikemudikan Ahmad Mohtar dan ada teman wanitanya Putri Amelia,” ujar Eko.
Eko menuturkan, saat akan dipemeriksa keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan satu plastik shabu yang disimpan dalam kotak rokok Putri Amelia.
“Shabu seberat 1 gram tersebut, disembunyikan Amelia di celana dalamnya. Amelia mengaku, bahwa shabu itu adalah milik Ahmad Mohtar,” ungkapnya.
Dari pengakuan Mohtar, kata Eko, shabu itu rencananya akan dipakai bersama. Dia juga mengaku, barang haram tersebut didapatkan dari temannya Johan Efendi. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung memburu Johan diduga sebagai pengedar.
Petugas menangkap tersangka Johan di rumahnya di Desa Branti, Natar, Lampung Selatan. Saat ini ketiganya, sedang diperiksa untuk dikembangkan kasusnya. (joh)