MIMBAR-RAKYAT.Com (Cirebon) – Kepala Seksi Pengujian di Lingkungan Dishub Kota Cirebon, Rud terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Tim Saber Pungli Jawa Barat. Pejabat Dishub ini ditangkap di kantornya UPTD PKB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Jumat (23/12) mengatakan, Rud diduga menerima uang untuk pengurusan perpanjangan buku KIR yang tidak sesuai dengan semestinya atau tidak prosedur.
“Sejumlah barang bukti sudah disita dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Barang bukti disita, di antaranya uang tunai Rp 1,2 juta, 7 buah buku KIR tanpa prosedur dan satu KTA atas nama Rud.
Dijelaskan, modus yang dilakukan, Rud dengan posisi jabatan sebagai kepala seksi, telah melegalkan atau mengesahkan proses perpanjangan buku KIR tanpa harus membawa mobil untuk dilakukan pemeriksaan atau pengujian fisik kendaraan di kantor.
“Prosedurnya kan kendaraan harus dibawa untuk dilakukan pengecekan, tapi ini tidak dilakukan,” tegasnya.
Untuk memuluskan pengujian yang tidak melalui prosedur itu, Rud tentu meminta sejumlah uang. Untuk satu kendaraan, diminta Rp 320.000, padahal biaya resminya Rp 66.000 dan dalam satu hari PNS ini bisa memasukkan antara 10-25 kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Atang Dahlan Hasan saat akan dilakukan konfirmasi terkait ulah anak buahnya itu, tidak bisa ditemui. “Bapak lagi di luar,” kata pegawai di kantornya. (joh)