MIMBAR-RAKYAT.Com (Purwakarta) – Pengosongan Keramba Jaring Apung (KJA) dari Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bakal terlaksana. Karena PJT II mendukung penuh kebijakan Bupati Purwakarta.
“Tentunya PJT memiliki alasan kuat atas sikap ini. Kami ingin mengembalikan lagi kualitas air Jatiluhur,” tegas General Manager Wilayah IV PJT II Jatiluhur, Mario Mora Daulay, kemarin.
Diungkapkan, jauh sebelum Bupati Dedi mewacanakan Operasi Waduk Jatilihur Herang 2017, PJT II juga sebenarnya memiliki program untuk menertibkan KJA.
“Program kami ini sebenarnya telah berjalan. Hingga akhir 2016, PJT II telah membongkar 1.000 petak KJA. Tahun sebelumnya juga telah ditertibkan 1.700 petak KJA,” ujarnya.
Dijelaskan, alasan kenapa lembaganya mematok waktu dua tahun untuk penertiban KJA tersebut, karena memerlukan biaya besar. Selain itu, lanjut Mario, lembaganya memberi kelonggaran waktu bagi para petani untuk mengebut usahanya sebelumnya lapak KJA ditutup.
“Kami bisa memahami yang menjadi kekhawatiran petani. Makanya silakan manfaatkan waktu dua tahun itu untuk menggenjot keuntungan agar dapat menutupi ongkos produksi,” jelasnya.
Alih-alih program PJT tengah berjalan, tiba-tiba bergulir kebijakan Bupati terkait zero KJA. “Tentunya Pak Bupati juga punya alasan kuat untuk menjaga Waduk Jatiluhur sebagai objek vital nasional. Terlebih beberapa waktu lalu, terduga teroris ditangkap bersembunyi di KJA,” katanya.
Mario menyebutkan, sebagai objek vital nasional, Waduk Jatiluhur berkontribusi untuk pemenuhan listrik Jawa-Bali. Selain itu, Jatiluhur ini pemasok air baku untuk PAM DKI Jakarta. (joh)