MIMBAR-RAKYAT.Com (Medan) – Sebanyak 6 pelajar SMA merampok. Modusnya dengan menuduh korbannya sebagai penjambret. Dua orang ditangklap, yakni RKS, 15 dan LGB, 16, sedangkan 4 lagi kabur. Mereka merampok Maulana M. Yunus Lubis yang membonceng Mulia.
“Korban Maulana dan Mulia saat itu dituduh sebagai penjambet dan digebuki gerombolan pelaku,” kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Rabu (18/1).
Disebutkan, saat itu korban Maulana berangkat dari rumahnya di Jalan Garu IV, Medan bersama rekannya Mulia hendak pergi ke kawasan Medan Johor.
Saat melintas di Jalan AH Nasution, motor korban diikuti enam remaja, dua di antaranya RKS dan LGB. Lalu, pelaku RKS mendekati Maulana sembari menuduhnya telah menjambret tas.
“Karena korban tahu akan dirampok, langsung tancap gas. Namun beberapa meter kabur, pelaku mampu menghentikan motor korban,” ungkap Wira.
Saat dihentikan, pelaku meneriaki Maulana jambret sembari memukuli korban. Ketika itu, rekan korban Mulia meloloskan diri. Sambil berlari Mulia berteriak meminta pertolongan warga. Kebetulan, polisi sedang melintas dan langsung menuju lokasi.
Kedua tersangka RKS dan LGB diringkus. Sedangkan empat pelaku lainnya melarikan diri. “Kedua tersangka masih berstatus pelajar. Tapi mereka sebelumnya sudah pernah merampok motor dengan modus sama, yakni menuduh korbannya sebagai jambret,” jelas Kompol Wira. (joh)