MIMBAR-RAKYAT.Com (Cirebon) – Sakit hati diberi warisan Rp200 ribu, Es, 43, tega menghabisi ibu mertuanya, Admirah, 75, warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Dalam pembunuhan pada Jumat (31/1), tersangka Es tidak sendirian. Tetapi dibantu temannya An sebagai eksekutor pembunuhan. Tapi An hingga kini masih buron.
Tersangka Es, sang menantu mengaku, iri dengan saudara jauhnya yang mendapatkan warisan motor, sedangkan istrinya yang merupakan anak kandung korban, hanya kebagian Rp200 ribu dari penjualan tanah.
“Karena sakit hati, saya ngajak An bertemu di warung untuk merencanakan pembunuhan mertua saya,” katanya.
Kopolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Setiadi Bachtiar, Minggu (5/2) mengatakan, anak buahnya berhasil mengamankan tersangka Es, tiga jam setelah kejadian.
Dalam kasus itu, lanjut Adi, tugas Es mengawasi situasi di luar rumah korban. Kemudian tersangka An yang menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.
“Selain membunuh, tersangka An juga mengambil kalung emas milik korban,” kata Adi, kemarin.
Dari lokasi pembunuhan, polisi mengamankan barang bukti, di antarnya, pisau yang ditemukan di balik pintu dekat korban, kemudian sisa puntung rokok di belakang pintu kamar korban.
Sebelumnya diberitakan, Admirah dibunuh di dalam rumah, diduga terkait masalah warisam, karena suami Adimara sebelum kejadian sempat mejual tanah. (joh)