MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) Aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (5/5/2014) pagi menangkap Ustadz Guntur Bumi (UGB), dukun yang berkedok ustad, di kediamannya di Bintaro, Jakarta, karena tersangkut kasus penipuan baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan penangkapan terhadap UGB, Senin pagi, bukan karena UGB yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan sebelumnya, mangkir atas panggilan polisi.
“Dia ditangkap karena penipuan. Jadi bukan ditangkap karena mangkir panggilan polisi,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/5/2014).
“Ia dijerat kasus Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dalam laporan tersebut, pelapor berobat. Kemudian juga tersangka melakukan ‘pembersihan rumah’. Biaya semuanya Rp 70 Juta. Dari laporan yang sudah cukup, kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Saat ini UGB masih dalam pemeriksaan intensif pihaknya. Karenanya ia enggan menjelaskan kasus penipuan seperti apa yang menyebabkan polisi melakukan penangkapan atas UGB. “Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan kami,” katanya.
Sebelumnya, UGB sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi akibat dugaan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang dilaporkan 15 mantan pasiennya. Dalam satu kali panggilan polisi, UGB sempat diketahui mangkir dan tidak datang memenuhi panggilan.
Kabarnya UGB mengancam para korban untuk tidak melanjutkan kasusnya ke jalur hukum. Namun, kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga membantah adanya intimidasi dari pihak UGB kepada para korban.
“Tidak ada intimidasi dari klien kami. Kami bukan ormas, jadi enggak mungkin kami biarkan klien kami melakukan hal tersebut. Itu hanya halusinasi dari pihak mereka, buat skenario seolah-olah mereka terancam dan laporkan ke LPSK,” kata Sunan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Sunan, UGB tak mau kasusnya semakin melebar. Mulai dari tudingan menipu, pelecehan seksual, hingga mengancam para korban. Dikatakan Sunan, saat ini, UGB lebih memilih mempersiapkan diri untuk dipanggil menjadi tersangka. “Kami persiapkan data-data klien kami.”
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto Heru mengatakan saat ini UGB diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (AL)