Sunday, December 22, 2024
Home > Berita > Mekanisme Pelantikan Tahanan KPK yang Menang Pilkada Belum Diputuskan

Mekanisme Pelantikan Tahanan KPK yang Menang Pilkada Belum Diputuskan

ilustrasi (liputan6.com)

ilustrasi (liputan6.com)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pelantikan bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017, belum diputuskan mekanismenya oleh pemerintah.

Salah satu pemenang pada Pilkada 2017 terdapat di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dimana Samsu Umar Abdul Samiun yang kini menjadi tahanan KPK memenangkan Pilkada Buton, 15 Februari lalu, berpasangan dengan La Bakry.

“Saya menunggu penghitungan final dulu dan penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Minggu (19/2), seperti dimuat di laman http://www.kemendagri.go.id.

Umar-Bakry menang melawan kotak kosong dengan perolehan 27.512 suara atau 55,08 persen. Sementara kotak kosong 22.438 suara atau 44,92 persen.

Pihak KPK juga belum mengetahui bagaimana proses pelantikan pertahana yang kini sedang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomda Jaya Guntur, Jakarta Timur itu.

“Untuk tahanan yang sedang diproses KPK, yang jadi calon terpilih di Pilkada nanti kita akan koordinasikan dengan instansi yang berwenang,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah.***(eank)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru