MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Garut melakukan unjuk rasa di DPRD menuntut perwakilan rakyat harus menolak sertivikasi ulama oleh pemerintah.
Para perwakilan aksi Senin itu diterima oleh Komisi D di ruang rapat Komisi. Mereka hanya diterima Asep D Maman dari komisi D, sementara anggota dan ketua komisi D lainya sedang sosialisasi pansus raperda desa, katanya.
Dalam aspirasinya, Suparjo dari GARIS ( Gerakan Reformasi Islam) mengatakan, masyarakat Garut yang mayoritas Islam, menolak keras diberlakukanya sertivikasi terhadap ulama.
Hal itu jelas akan mengekang atau membatasi syiar Islam oleh para ulama dan untuk itu Suparjo menolak keras sertivilasi tersebut.
Selain itu, jelas Suparjo, kebangkitan komunis di Indonesia sudah bukan lagi wacana, tapi nyata dan untuk itu Pemerintah Kabupaten Garut harus mengeluarkan sikap tegas.
Beberapa ulama lainya menyoroti institusi Polri, yang dianggapnya sudah tidak profesional dalam keberpihakanya.
Polri jangan mau dijadikan bemper, yang nyata merugikan bangsa dan Negara, katanya.
Salah satu contoh, ketika Imam besar Umat Islam, Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka atas dugaan penghinaan lambang negara Panca Sila.
Untuk itu para Ulama Garut meminta Polri untuk mencabut status tersangka terhadap Imam besar Habib Rizieq.
Umat Islam Garut tidak akan mentolelir siapa pun yang mengganggu ulama dan agamanya, katanya. (Yat R/KB)