MIMBAR-RAKYAT.Com (Medan) – Modus ajak nongkrong, pemuda asal Binjai, Sumatera Utara sudah menodai 15 gadis ABG. Sepak terjangnya tak berkelanjutan setelah ditangkap polisi.
Tersangka RLN, 20, penduduk Jalan Pusara, Binjai Utara, disangka polisi telah menodai perempuan dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ismawansa, kepada wartawan kemarin mengatakan, modus pria ini untuk berhubungan intim pun
terbilang ampuh yakni dengan memacari mereka dan akhirnya bisa menodai para korban.
“Awal terungkap setelah salah satu korban membuat laporan ke polisi. Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik Polres Binjai,” katanya.
Berdasarkan informasi tersangka sudah melakukan hubungan badan dengan korban diantaranya L,18, T,19, R,18, N,19, TN,18, LS,17, N,18, Ti,19, Na,18 dan Msa,18.
Kasat menyebutkan tersangka ditangkap Rabu dinihari di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut. Saat itu, petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung menangkapnya.
Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya itu pada sejak Februari 2016. Sebelumnya, ia terlebih dulu mengajak korban nongkrong. Kemudian, ia merayu korban, lalu melakukan pencabulan. (joh)