Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > 4 Oknum Pegawai MK Mengaku Mencuri Berkas Pilkada Sejumlah Wilayah

4 Oknum Pegawai MK Mengaku Mencuri Berkas Pilkada Sejumlah Wilayah

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Empat oknum pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencuri berkas Pilkada Dogiyai (Papua), juga mengaku telah mengambil beberapa berkas pilkada dari sejumlah wilayah lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (24/4) mengungkapkan, keterangan empat tersangka seperti itu.

Fotocopy berkas pilkada, ada DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Salatiga (Jawa Tengah), ada Sangi (Kepulauan Sangihe di Sulawesi
Utara).

Argo mengatakan, keterangan tersebut didapat dari dua satpam yang ditangkap dan diperiksa pada Kamis. Polisi masih berusaha mencari ketiga berkas yang dimaksud beserta motif pencuriannya.

“Masih dalam pendalaman karena ini baru ditangkap. Masih kami periksa ya,” kata Argo.

Sementara Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan, berkas yang dimaksud masih lengkap di MK hingga hari ini.

“Laporan ke polisi saat itu, 9 Maret 2017, MK mendeteksi kehilangan permohonan awal dan surat kuasa Dogiyai,” ujar Fajar yang dihubungi wartawan terpisah.

Ketua MK, Arief Hidayat, telah memecat keempat pegawainya itu karena terbukti terlibat dalam pencurian dokumen. MK telah melakukan investigasi internal dan menemukan keempatnya bersekongkol.

Dua dari empat orang itu telah dijadikan tersangka oleh polisi, yaitu
E dan S. Mereka kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Pihak MK mengatakan, keduanya merupakan petugas keamanan (satpam).

Berdasarkan keterangan pihak MK, dua orang lagi yang sudah dipecat terkait kasus itu adalah Sukirno, staf di MK, dan Rudi Haryanto, Kepala Sub Bagian Humas. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru