Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Dendam, Karyawan Dihabisi Teman Kerja, Tersangka Diringkus Polisi

Dendam, Karyawan Dihabisi Teman Kerja, Tersangka Diringkus Polisi

ES, tersangka pembunuh teman kerja. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bogor) – Polres Bogor melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus pembunuhan karyawan PT Rima Sentul. Korban Mugiono, 30, diduga dihabisi teman kerja krena dendam pada Jumat (21/4) malam. Jasad korban baru ditemukan keluarganya pada Sabtu (22/4) petang.

Pihak keluarga yang curiga tentang kematian korban secara tak wajar, lalu melapor ke polisi. Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan bukti petunjuk di lokasi, mengarah kepada tersangka ES yang kemudian ditangkap sekitar pukul 20:00 Jumat malam.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, motif pembunuhan adalah dendam. Korban yang menuduh pelaku telah melakukan pencurian hingga berbuntut pada dikeluarkan pelaku dari pekerjaannya di PT Rima Sentul, perusahaan garmen, hal itu membuat ES dendam dan ingin melakukan pembalasan.

“Pelaku dan korban itu teman kerja di PT Rima Sentul. Pelaku dikeluarkan dari pekerjaannya dengan tuduhan mencuri. Karena dendam dikeluarkan dari kerjaan, pelaku ajak korban bertemu,” kata AKBP Dicky Sabtu (29/4).

Pertemuan berlangsung di rumah korban di Perumahan Erfina Kencana Jalan Taman EKV Playground 11 Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Saat korban istirahat, pelaku lalu mengambil linggis dan menghantam ke leher korban. Yakin korban telah meninggal dunia, pelaku lalu menggasak motor dan HP korban.

Menurut Kapolres Bogor, keterangan Wahyu Tanoto, keponakan korban yang pertama menemukan jasad pamannya, lalu dikembangkan penyidik.

Dengan bukti petunjuk serta keterangan beberapa saksi dari rekan kerja korban serta dilokasi Perumahan Erfina Kencana Taman EKV Playground 11 Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, petugas lalu memburu ES. Tersangka ES yang terancam Pasal 338 dan 340 KUHP kepada penyidik mengakui perbuatannya.

Pengakuan sementara kepada penyidik, pelaku membawa kabur barang korban dengan niat akan diuangkan. Namun, sebelum motor dan HP korban dijual, pelaku lebih dulu ditangkap.

Wahyu Tanoto, keponakan korban menuturkan, sekitar pukul 15.30 WIB, ia mendatangi rumah pamannya. Dirinya penasaran, karena selain rumah tertutup, pamannya juga tidak terlihat.

Saat itu jasad korban dalam posisi terlentang di kasur ruang depan dengan luka sobek 10 Cm di dahi dan darah mengering di kasur, usai olah TKP lalu dibawa ke RS Polri Kramatjati Jakarta.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam Nopol : F-2290-IE dan HP Samsung J5 warna silver abu-abu.

“Motor dan HP yang disita petugas sebagai barang bukti, merupakan milik korban. Tersangka ditahan guna proses hukum atas dirinya,” tandas AKBP Dicky. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru