MIMBAR RAKYAT.com (Jakarta) : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik diperiksa selama delapan jam oleh KPK, di Gedung KPK , Jakarta, Senin (2/12). Dia dimintai keterangan terkait dengan kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan tersangka utama Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Jero mengaku ditanya penyidik KPK seputar perihal peran dan tugasnya selaku Ketua Komite Pengawas SKK Migas. Ada 41 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK , termasuk riwayat hidup. “Saya ditanya soal tugas selaku Komite Pengawas SKK Migas, yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan strategis seperti saat pengajuan rencana kerja tahunan,” kata Jero Wacik, usai pemeriksaan.
Diantara sejumlah pertanyaan, menurut Jero, penyidik tidak bertanya soal uang sebesar 200 ribu dolar AS yang ditemukan saat penyidik menggeledah ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karno. KPK, dikatakan, tidak menyanyakan hal itu. Disebutkan pula Sekjen ESDM juga diperiksa kemarin.
Jero Wacik pernah mengungkapkan uang yang disita KPK merupakan uang operasional kementeriannya. Namun belakangan dia membantah hal itu. “Sudah saya ralat waktu itu. Saya tidak tahu, tanya ke Pak Sekjen,” katanya.
Pada kesempatan terpisah Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan Jero hanya untuk mendengarkan keterangan terkait beberapa hal, termasuk aliran dana ke anggota DPR Komisi VII berupa Tunjangan Hari Raya.***cj