MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Masinton Pasaribu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK DPR, menunjukkan buku catatan ‘dosa-dosa’ KPK, saat diskusi di Menteng, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8). Beberapa dosa yang dimaksud meliputi tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan KPK.
“Ini ada buku catatan dosa-dosa KPK semua ni. Kita mau uji nanti. Katanya KPK itu sempurna dalam melakukan tugasnya, ternyata dari beberapa temuan kami dalam panitia angket, ada korupsi dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya, dalam diskusi di Cikini.
Hadir dalam sebagai pembicara, Waketum Gerindra Ferry Juliantono, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta moderator Margi Syarif.
Anggota Fraksi PDIP itu menyebut berdasarkan informasi yang Pansus terima, KPK memiliki dua rumah sekap yang digunakan untuk mengondisikan saksi palsu pada suatu perkara. Yaitu pada apartemen di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan daerah Depok, Jawa Barat.
“Penyidik KPK menyekap orang yang dijadikan sebagai saksi palsu yang akan dikondisikan sebagai saksi palsu,” katanya. Kemudian, soal adanya praktik tukar guling kasus. “Faktanya ada. Nanti kita akan gelar terbuka semua di dalam pansus,” ujarnya kepada wartawan.
Selanjutnya, dia menyebut, ada koruptor yang “dibina” oleh KPK. Ini berkaitan dengan dugaan adanya mafia penyitaan aset di KPK. “Ada koruptor yang dibina oleh KPK. Siapa itu? Nazaruddin. Saya sebut. Ada asetnya yang katanya sudah disita tapi dikelola tangan-tangan lain. Ada mafia serta aset di dalam. Akan kita buka nanti,” imbuhnya.
Karena itu, kata dia, Pansus Angket dibentuk. Sebagai upaya untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh oknum-oknum di KPK.
“Jadi selama ini bagaimana cara kerja KPK yang katanya bersih ini, ternyata tidak seperti yang dicitrakan dan yang diopinikan. Di sini bukan kita ingin mencari-cari kesalahan KPK, tidak! Ini bukan cerita baru. Ini semua cerita lama yang terjadi bertahun-tahun. Namun baru ini kita akan buka,” tuntasnya. (joh)