Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Jangan Seret Mesjid Dalam Kancah Politik Praktis

Jangan Seret Mesjid Dalam Kancah Politik Praktis

Deklarasi tolak politik praktis di mesjid. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Mesjid yang kerap digunakan untuk penyebaran agitasi politik, provokasi menebar kebencian bahkan adu domba kini menjadi perhatian publik. Memasuki tahun politik yang sudah di depan mata, sudah menjadi tren dengan menyeret mesjid masuk ke kancah politik.

Muhidin, Ketua Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) Jawa Barat menyindir gerakan terselubung tersebut. Dia menyebutkan sudah menjadi tren kepentingan politik masuk masjid dengan bungkus Salat shubuh berjamaah.

“Kami menolak politik praktis masuk mesjid dengan bungkus apapun. Misalnya salat subuh berjamaah tapi ujung-ujung dipakai untuk mengajak pilih si A atau si B. Salat subuh ya salat subuh aja jangan dicampur-campur dengan politik yang nantinya bisa memecah belah umat,” ungkap Muhidin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2).

Hal itu mengemuka dalam Pengajian Kebangsaan “Fungsi Mesjid sesuai Syariat Islam” yang diinisiasi Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) di Masjid Sabilus Salam Jl KBR 117 Kota Bandung, Jawa Barat. Turut hadir juga para penceramah di antaranya Aswaja Center Jawa Barat KH. A. Dasuki, dan PP Al Afifiyah/MUI Kota Bandung, KH Wahyulafif Al Ghofiqi.

Menurutnya, kesucian masjid perlu dijaga dan mempersilahkan politik kekuasaan partisan dilakukan di tempat lain jangan di masjid. Dengan demikian, kata dia, masjid tetap menjadi rumah Allah yang sejuk, damai dan membawa berkah.

“Kita tidak ingin fungsi masjid disalahgunakan. Jangan bawa-bawa masjid masuk ke politik. Jelang Pilkada serentak ini sudah jadi tren,” katanya.

Lebih lanjut, Muhidin menegaskan pihaknya akan terus berupaya menjaga kebersamaan agar bangsa tetap utuh dan tidak ada perpecahan. “Alhamdulillah bully dan hoax sudah menurun,” ucapnya.

Disela-sela acara juga di gelar Deklarasi DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) se Kotamadya Bandung, Jawa Barat, dengan menyampaikan beberapa poin diantaranya pertama. menolak politisasi masjid. Kedua, menolak segala bentuk ujaran kebencian.

Ketiga, menguatkan masjid sebagai tempat untuk menyampaikan pesan-pesan toleransi. Berikutnya, menolak segala bentuk ceramah provokatif untuk kepentingan politik kelompok tertentu. Juga melarang segala bentuk ajaran radikalisme dan intoleransi. Terakhir, meminta masyarakat untuk turut menjaga masjid sebagai tempat beribadah dan menyampaikan ajaran-ajaran islam rahmatan lil alamin.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru