MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, segera berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait bermunculannya spanduk calon presiden (Capres).
Sandi menegaskan, akan menertibkan spanduk-spanduk tersebut jika menyalahi peraturan dari Panwaslu, termasuk spanduk dukungan capres bergambar mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Selain terkait peraturan, Sandi juga menilai spanduk-spanduk yang dibentangkan tidak pada tempatnya akan mengganggu ketertiban dan estetika kota.
“Termasuk (spanduk) yang Pak Gatot. kita tentunya akan koordinasi sama Panwaslu sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Jangan sampai mengganggu ketertiban umum, jangan sampai mengganggu estetika dari kota,” kata Sandi di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/4).
Sandi menambahkan saat ini menunggu laporan dari Panwaslu terkait baliho dukungan terhadap capres tertentu.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, jika sudah mendapatkan laporan dari Panwaslu, pihaknya akan segera menurunkan baliho atau spanduk-spanduk tersebut.
“Kita tunggu laporan dari panwas. Seandainya itu tidak diperbolehkan, kita akan tertibkan. Sampai hari ini belum ada laporan dari panwas,” tandas Sandi.
Diketahui untuk Pilpres 2019, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019 baru dibuka pada 4 sampai 10 Agustus 2018 mendatang. Sedangkan masa kampanye paslon akan dimulai pada 23 September 2018 hingga pada 13 April 2019. (joh)