Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan Kemendagri segera menyiapkan pelaksana tugas (plt) bagi Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan, Bengkulu, agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Dirwan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini. Demikian dilaporkan website Kemendagri, http://www.kemendagri.go.id.
“Saya menunnggu saja dulu. Saya menunggu pernyataan resmi dari KPK. Setelah ada, baru kita siapkan untuk menunjuk plt-nya,” kata Tjahjo kepada wartawan seusai acara Konsolidasi Penyiapan RPJMD 2019-2023 Hasil Pilkada Serentak 2018 di Jakarta, Rabu (16/5).
Secara terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menjelaskan, Wakil Bupati (wabup) Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi nantinya menjabat plt. “Karena bupati terjaring OTT KPK, maka wakil bupatinya akan kita keluarkan SK (surat keputusan) untuk menjadi plt,” jelasnya.
Dia menegaskan, pelayanan publik dan pemerintahan tak boleh terganggu. Wabup menjadi plt hingga keputusan hukum tetap terhadap bupati. “Pelayanan publik di pemerintahan tidak boleh terhenti. Penonaktifan nanti kita tunggu proses hukumnya,” tegas Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan ini.***(edy t)