Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Menag: Soal 200 Nama Mubaliq Adalah Bentuk Pelayanan, Bukan Seleksi atau Standardisasi

Menag: Soal 200 Nama Mubaliq Adalah Bentuk Pelayanan, Bukan Seleksi atau Standardisasi

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Dirilisnya 200 nama mubaliq atau penceramah agama Islam oleh Kementerian Agama  pada Jumat, 18 Mei 2018, dikatakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukan akreditasi, apalagi standar

Rilis itu, kata Menteri adalah dalam rangka memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubalig. Hal itu dijelaskan Menag dalam kesempatan live talkshow di stasiun  televisi swasta, TvOne, seperti dikutip website Kemenang, https://kemenag.go.id, Senin (21/5).

“Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik,” kata Menag,  dalam acara tersebut.

Menurut Menag, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus di update.

Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan,  Kementerian Agama juga menyertakan nomor whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan (08118497492). “Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis,” tuturnya.

“Silahkan saja publik menyampaikan. Kami membuka diri selebarnya untuk menerima masukan,” sambungnya.

Ditanya apakah ada motif politik dalam rilis tersebut, Menag menegaskan bahwa itu sama sekali tidak ada.  Daftar mubalig dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.

Jika ada mubalig dengan jutaan viewer tapi belum masuk dalam daftar,  hal itu semata karena belum masuk dalam usulan. “Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukan yang pengikutnya besar saja,” ujar Menag.

Tentang mubalig yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis, Menag menyampaikan permohonan maaf. “Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana,” tandasnya.***(edy t)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru