Thursday, December 12, 2024
Home > Politik > Tidak Ada Penundaan, Pengumuman Pemenang Pilpres Tetap Tgl 22 Juli

Tidak Ada Penundaan, Pengumuman Pemenang Pilpres Tetap Tgl 22 Juli

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Komisi Pemilihan Umum  (KPU)  tetap melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara sampai selesai dan akan mengumumkan Selasa 22/7/2014 seperti dijadualkan.. Kendati tim hukum Prabowo-Hatta mengancam memidanakan KPU jika meneruskan proses rekapitulasi sampai Senin pagi.

“Kami tetap menggelar rapat rekapitulasi suara seusai aturan yang sudah ditentukan,” kata Ketua KPU Husni Kamil Malik kepada wartawab di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014). Pernyataan ini menanggapi  tim hukum Prabowo-Hatta  yang mengancam memidanakan KPU jika meneruskan proses rekapitulasi sampai Senin pagi.

Husni tak peduli ancaman pidana dilayangkan tim hukum Prabowo-Hatta yang menganggap langkah KPU yang tetap menggelar rekapitulasi suara dinilai cacat hukum. “Itu kan (ancamannya) dari tim kuasa hukumnya saja,” cetusnya.

Sebelumnya tim hukum Prabowo-Hatta menganggap banyak kecurangan di berbagai daerah dalam Pilpres 2014. Mereka memberi KPU batas waktu hingga Senin pagi untuk tidak melanjutkan rekapitulasi nasional.

“Apabila ini tetap dilaksanakan, kita melihat perkembangan sampai besok. Ketika besok masih dilakukan, baru kita ambil action,” kata tim hukum Prabowo-Hatta Alamsyah di Hotel Four Season, Minggu (21/7/2014).

Mengenai keberatan tim Prabowo yang disampaikan tertulis. Komisioner KPU Hadar Gumay mengtakan ,”Surat keberatan sudah kami jawab kepada pasangan calon nomor satu, langsung kami jawab kemarin, Kami tidak bisa menunda rekapitulasi,” ujarnya saat skorsing rapat pleno rekapitulasi suara di Kantor KPU, Senin (21/7/2014).

Hadar mengatakan alasan pihaknya tetap melanjutkan proses rekapitulasi karena tidak adanya alasan yang kuat untuk menundanya.

“Dari pihak nomor satu, kami belum menemukan adanya alasan yang kuat untuk bisa menundanya,” ujar Hadar.

Hadar mengatakan apabila rekapitulasi seluruh daerah tuntas, KPU akan segera mengumumkannya kepada publik. ” Akan diumumkan secepatnya. Selesai malam ini atau besok lalu kami akan mengumumkan itu,” ujar Hadar.

Untuk diketahui pada Sabtu (19/7/2014) tim Prabowo-Hatta melayangkan surat kepada KPU yang isinya meminta penundaan rekapitulasi suara tingkat nasional. Alasannya terdapat dugaan pelanggaran Pemilu di sejumlah tempat yang belum terselesaikan (Ais)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru