MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Pemprov DKI Jakarta akan tetap menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga proses pembangunan Skybridge (jembatan layang) di kawasan tersebut selesai. Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengklaim telah berkoordinasi dengan Ombudsman dan kepolisian.
“Kami sudah terima rekomendasi Ombudsman, kami konsultasi sesuai arahan Ombudsman dengann kepolisian. Skybridge akan segera di bangun, karena faktor keselamatan dan kesehatan kerja mengharuskan skybridge harus clear bawahnya. Kita akan buka setelah skybridge selesai,” kata Sandiaga di kantor Baznas, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).
Pembangunan skybridge sendiri disebut akan selesai dalam waktu dua setengah sampai tiga bulan dan akan dimulai pengerjaannya setelah Lebaran. Pembangunan skybridge sendiri dibiayai oleh penyertaan modal daerah (PMD).
“Sudah aman alhamdulillah ketemu Ombudsman. Ada yang bilang bisa 2,5 bulan tapi saya sampaikan bahwa keselamatan utama, safety first. Setelah itu bisa difungsikan (dibuka). Sudah kemarin hari Selasa kami koordinasi dengan kepolisian. Alhamdulillah,” ucap Sandiaga.
Sebelumnya, Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta, Dominikus Dalu, mengatakan rekomendasi itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan pihaknya dimana saat meninjau Jalan Jatibaru menemukan empat pelanggaran.
Empat pelanggaran tersebut yakni tindakan tidak kompeten, penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum dan perbuatan melawan hukum. Laporan telah diberikan kepada Premprov DKI dan Kepolisian.
Jika dalam kurun waktu 60 hari terhitung sejak 26 Maret 2018 yang diberikan Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacuhkan rekomendasi Ombudsman yang bersifat wajib maka terancam dibebastugaskan atau di nonjobkan. (i/dir)