MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Mudadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kabudayaan mengatakan, masih banyak orangtua yang belum faham tentang kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Disebutkan, sistem zonasi merupakan kebijakan pemerintah dalam melakukan pemerataan kualitas di semua sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
“Banyak yang belum memahami, kebijakan zonasi ini sebetulnya sekolah itu akan kami bikin rata kualitasnya secara bertahap. Apalagi ini ada Pak Gubernur, saya mohon dukungannya untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas di DKI ini, saya kira bisa di percepat,” kata Muhadjir di SMK Negeri 26 Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (30/6).
Sistem zonasi diterapkan guna merubah stigma para orangtua yang selalu memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah yang dianggap favorit.
Sistem zonasi juga diharapkan bisa lebih menghemat waktu dan biaya transportasi para orangtua, karena sekolah yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggal.
“Banyak orangtua yang mencari sekolah favorit padahal nanti sudah tidak ada itu sekolah favorit, nantinya gurunya juga kita rotasi dan kita ratakan, karena itu saya mohon orangtua sekarang mengubah pola pikir,” katanya.
Diharapkan, para kepala sekolah agar mendukung kebijakan pemerintah dengan menerapkan sistem zonasi ini. Kendati demikian,
Muhadjir berharap agar tidak ada pihak sekolah yang menyalahi aturan dengan memanfaatkan sistem zonasi. Pasalnya, sempat ada kasus yang muncul dimana orangtua ‘nitip’ surat Kepala Keluarga (KK) kepada pihak sekolah.
“Ini sebagian besar keluhannya karena anaknya tidak diterima di sekolah yang merasa itu sekolah favorit, karena sebenarnya tidak ada favorit itu,” cetusnya.
Yang menjadi acuan zonasi itu adalah radius semakin dekat anak dengan sekolah dia lah yang lebih punya peluang masuk disekolah itu, karena itu saya minta semua kepala sekolah baik SD, SMP, SMK, SMA supaya mematuhi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan zonasi itu.
(i/dir)