MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Peraturan Presiden tentang Reformasi Agraria ditolak dan didemo massa dari organisasi masyarakat FPR (Front Perjuangan Rakyat), di depan Kantor Balaikota DKI, di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat Senin (24/9).
Sekitar pukul 10:00 massa yang mengatasnamakan pro terhadap perjuangan rakyat ini mulai melakukan orasinya, menyuarakan penolakan seluruh peraturan presiden tentang pelaksanaan Reformasi Agraria karena dianggap sangat merugikan para petani dan rakyat.
Reformasi agraria sendiri adalah suatu istilah yang dapat merujuk pada distribusi ulang lahan pertanian atas dukungan pemerintah. Mereka berpendapat reforma agraria yang di jalankan pemerintahan palsu, karena sesungguhnya dimiliki oleh imperialis yang mempercepat perampasan tanah, menguatkan monopoli tanah terhadap perkebunan besar yang dimiliki oleh penguasa.
Demo ini bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September 2018, massa yang berkumpul berjumlah puluhan hingga ratusan orang ini, mengibar-ngibarkan bendera yang bertuliskan FBR, AGRA, ILPS serta spanduk yang bertuliskan “naikkan upah buruh tani” dan “turunkan harga kebutuhan pokok rakyat”.
Sejumlah petugas kepolisian turut mengamankan jalannya orasi ini hingga selesai, sebanyak puluhan personel di terjunkan untuk mengawasi sekaligus mengatur arus lalu lintas yang cukup tersendat karena demo yang memakan separuh bagian jalan.
“Kita amankan saja, kita amankan supaya apa yang mereka mau sampaikan berjalan dengan baik” ujar AKBP Jefri R, Kabag Ops Polres Metro Jakpus.(p/d)