Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Kejagung Periksa Dirut PT Semen Padang Kasus Penggadaan Batubara

Kejagung Periksa Dirut PT Semen Padang Kasus Penggadaan Batubara

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kejaksaan Agung telah memintai keterangan Dirut PT Semen Padang (BUMN), Yosviandri, Kamis (4/10) lalu.

Permintaan keterangan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi, dugaan penyimpangan dalam pembelian batubara oleh PT SBA untuk PT Semen Padang yang tidak sesuai spesifikasi. Dugaan kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar.

“Benar, yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik,” kata sumber M-R. Com saat ditemui, Senin (8/10).

Namun, dia enggan menjelaskan kebih lanjut, karena masih dalam proses pengumphlan bahan dan keterangan. “Masih proses panjang,” hindarnya.

Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Warih Sadono mengingatkan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum dapat dikomentari.

“Rahasia,” tegas Warih yang lama malang-melintang di KPK dan terakhir menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK ini.

Penyelidikan kasus ini sudah berlangsung cukup lama, sejak diterbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid).

Namun, sampai kini belum ada titik-terang untuk ditingkafkan ke penyidikan. Justru, kasusnya terkesan mengantung.

“Seharusnya, tim penyelidik bersikap tegas. Cukuk bukti tingkatkan ke penyidikan. Sebaliknya, tidak dilanjurkan. (ahi/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru