MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Jaksa Agung M. Prasetyo menyerahkan empat kontainer bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam Palu, Donggala ran Sigi, Sulawesi Tengah.
Bantuan diberikan dalam rangkaian kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah, Senin, (22/10). Dalam kunjungan inu, Prasetyo disertai Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ibu Ros Ellyana Prasetyo.
Kapuspenmum Mukri menjelaskan bantuan itu, terdiri dari pakaian, makanan, air minum, kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya.
“Bantuan ini merupakan tahap lanjutan dari penyaluran bantuan kemanusiaan oleh Kejaksaan melalui Posko Kejaksaan Peduli, yang telah didirikan sejak awal masa tanggap darurat,” kata Mukri, di Jakarta, Selasa (23/10).
Melalui Pos Layanan Kesehatan Masyarakat, keberadaan Posko Kejaksaan Peduli dengan tagline “Bergandeng Tangan Bersama, Kejaksaan R.I Peduli” telah memberikan pelayanan kesehatan kepada kurang lebih 2.000 orang dengan dukungan 15 (lima belas) orang tenaga medis yang didatangkan dari Jakarta.
Diungkapkan Mukri, bantuan obat-obatan disalurkan ke berbagai Rumah Sakit setempat antara lain RS. Undata Palu, RS. Anutapura Palu, RS. Alkhaerat Sis Jufri dan RSU Kabupaten Sigi.
Sampai berakhirnya masa tanggap darurat bencana pertama, 11 Oktober 2018, telah disalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat sebanyak kurang lebih 11.161 kepala keluarga termasuk di titik-titik pengungsian yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Palu, Sigi dan Donggala.
BANTUAN DANA
Mukri menambahkan selain pelayanan kesehatan dan bantuan kebutuhan pokok, pada kesempatan tersebut Jaksa Agung bersama Ibu Ros Ellyana Prasetyo juga menyerahkan secara simbolis bantuan dana dari warga Kejaksaan di seluruh Indonesia yang terkumpul melalui rekening Kejaksaan Peduli sebesar Rp. 1.520.000.000 dan rekening Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
“Donasi tersebut diharapkan dapat dipergunakan secara maksimal antara lain untuk perbaikan Kantor Kejaksaan yang mengalami kerusakan serta pemulihan fasilitas pelayanan publik yang sempat terganggu pasca bencana alam gempa dan tsunami.” (ahi/d)