MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Partai Demokrat kecewa dengan sikap Golkar yang salah satu keputusan Munas Bali l menolak Perpu Pilkada. Ketua Harian DPP Demokrat Syarif Hasan menyatakan KMP telah ingkar terhadap komitmen yang dibuat bersama Ketua Umum Demokrat SBY, yang kala itu masih menjabat Presiden Indonesia ke-6.
“Bila demikian, berarti mereka mengingkari komitmen yang sudah dibikin dengan Pak SBY. Biar rakyat yang tahu,” kata Syarif bereaksi atas kabar ini, Rabu (3/12/2014).
Perpu Pilkada langsung itu dikeluarkan Presiden SBY menjelang masa akhir pemerintahannya. Perpu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah ini lahir setelah masyarakat memprotes keras pengesahan UU No 22 tahun 2014 tentang Pilkada tak langsung yang dinilai sebagai sebuah kemunduran demokrasi.
Melalui akun Twitternya, @SBYudhoyono, SBY mengungkap adanya perjanjian tertulis semua parpol anggota KMP yang menyetujui Perpu tersebut. .
“Kesepakatan itu ditandatangani semua Ketum & Sekjen, mulai dari PG (Golkar), PGerindra, PAN, PKS, PPP & juga PD. Khusus PPP hanya Ketum,” kata SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, yang dipublikasikan Minggu (5/10/2014).
Keluarnya Perpu Pilkada itu dilatarbelakangi oleh keberatan masyarakat terhadap Pilkada lewat DPRD. Setelah terjadi dinamika politik yang panas, akhirnya SBY menyerap keinginan masyarakat untuk mempertahankan Pilkada langsung. Akhirnya keluarlah Perpu Nomor 1 Tahun 2014 itu. Syarif menyatakan rakyat akan menilai sikap KMP terhadap itikad baik SBY itu.
“Itu rakyat yang akan menilai,” kata Syarif.
KMP Menyusul
Menyusul keputusan Muns Golkar diberitakan parpol yang tergabung dalam KMP kemungkinan besar menolak Perpu Pilkada Langsung yang dikeluarkan SBY. Alasannya, hal-hal yang dimintakan KMP ternyata tidak sepenuhnya diakomodasi oleh SBY dalam beberapa pasal Perpu tersebut. Misal yang paling dasar Pilkada melalui DPRD jadi langsung, soal pemidanaan money politcs, dan pasal soal konflik horizontal.
Tentu saja sikap nyeleneh KMP ini membuat Partai Demokrat kecewa. Ketua Umum PD SBY sendiri belum bereaksi, biasanya setiap ada isu hangat SBY kerap berkicau di twitter. Perpu Pilkada langsung itu dikeluarkan Presiden SBY menjelang masa akhir pemerintahannya. Perpu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah ini lahir setelah masyarakat memprotes keras pengesahan UU No 22 tahun 2014 tentang Pilkada tak langsung yang dinilai sebagai sebuah kemunduran demokrasi.
Kini setelah SBY tak lagi jadi presiden tiba-tiba parpol anggota KMP mulai balik badan. Perpu Pilkada langsung sendiri baru akan dibahas di DPR pada Januari mendatang. Lalu benarkah parpol anggota KMP benar-benar akan mengkhianati SBY? Masihkah SBY mempertahankan posisi PD yang cenderung dekat KMP?
PD pun pasrah saja sembari berharap ada pengadilan dari rakyat. “Kita sudah sepakat, tapi silakan lakukan langkah-langkah kalau rakus dengan kekuasaan. Memang lidah tak bertulang. (Penolakan Perpu) itu cari-cari saja alasan,” kecam politikus PD Ruhut Sitompul.