MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Khamami, Bupati Mesuji terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khamami juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur.
Penangkapan Khamami menambah panjang deretan kepala daerah terjaring OTT KPK. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengaku prihatin dengan peristiwa berulang tersebut.
“Saya merasa sedih dan prihatin, selama empat tahun sebagai Mendagri, saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi,” kata Tjahjo dalam rilis yang diterima media, Sabtu (26/1).
Area rawan korupsi yang dimaksud terkait perencanaan anggaran dan terkait fee proyek. Kemudian anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada.
“Sebagai Mendagri juga mengingatkan jajaran Kemendagri dan terkait masalah kebijakan sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi dan pendidikan,” katanya.
Politikus PDIP itu menambahkan, sebenarnya praktik korupsi bisa dilakukan jika dalam mengambil keputusan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, konsisten menerapkan sistem PTSP, e-Budgeting dan e-planning di semua bidang.
“Hal tersebut terus diingatkan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres Jusuf Kalla kepada saya dan jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah dalam upaya membangun transparansi, kepercayaan publik terkait pelayanan masyarakat,” katanya.
“Kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan atau keputusan politik pembangunan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan dan berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan,” sambungnya.
Dia berharap kepala daerah hendaknya belajar dari rekan sesama yang sudah terjerat OTT sebelumnya. Harapannya, tak ada lagi kepala daerah yang terjerat praktik korupsi.
“Semoga kasus kasus OTT dalam jajaran Kemendagri dan pemda harus sudah diakhiri, mengingat sudah cukup banyak pemangku kebijakan yang terkena masalah hukum,” kata Tjahjo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Mesuji Khamami ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Selain Khamami, penyidik juga langsung menahan empat tersangka lainnya selama 20 hari pertama. Taufik Hidayat yang merupakan adik Khamami ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, sedangkan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
“SA (Sibron Azis) ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK, dan K (Kardinal) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Febri. (M/R/d)