MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa perubahan pada format debat ketiga untuk cawapres. Salah satu perubahan terkait adalah penambahan waktu di hampir setiap segmen debat.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan penambahan waktu kisaran tiga menit menjadi empat menit.
“Hampir semua segmen ada penambahan waktu, dari segmen pemaparan visi misi dari hanya 3 menit ditambah menjadi 4 menit, demikian juga closing statement sebelumnya 2 menit menjadi 4 menit,” kata Wahyu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Selain itu, pada debat yang diselenggarakan pada 17 Maret 2019 di Hotel Sultan ini, KPU membentuk Komite Damai yang terdiri dari enam anggota. Yakni satu perwakilan KPU, satu Bawaslu dan masing-masing timses capres dua anggota.
Komite ini bertugas mengantisipasi dan mendamaikan apabila pertikaian di dalam ruang debat. Meski demikian, anggota tim juga berhak mengusir oknum yang tidak bisa didamaikan.
“Bisa saja dibawa keluar (ruangan) ya,” katanya.
Terkait keamanan debat sesuai dengan standar pengamanan akan sama dengan standar keamanan capres.
“Para capres akan hadir maka Paspampres, TNI Polri tadi memberi paparan bahwa standar pengamanan akan sama dengan standar keamanan capres,” katanya
Debat ketiga ini akan diikuti oleh dua cawapres, Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno. Temanya, bertemakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial-kebudayaan. (M/d)