Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Kivlan Zein: Jika Ditahan Saya Pasrah Serahkan Pada Allah

Kivlan Zein: Jika Ditahan Saya Pasrah Serahkan Pada Allah

Kivlan Zein saat diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein mengaku pasrah jika nasibnya akan sama dengan Eggi Sudjana yang langsung ditahan pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan.

Hari ini, Kivlan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus makar.

Dia mengaku menyerahkan nasibnya dan proses penyidikan pada Allah.

“Saya berserah diri sama Allah. Itu kan haknya penyidik, haknya penyidik jadi kita enggak ada masalah. Kita serahkan sama penyidik,” ujar Kivlan sebelum diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Rabu (28/5/2019).

Kivlan menegaskan, dirinya sudah siap diperiksa. Ia juga menyerahkan seluruh proses pemeriksaan kepada penyidik.

Menurut Kivlan apa yang ia lakukan sesuai dengan aturan negara dan sudah berbuat jujur dan benar.

“Saya melakukan langkah-langkah sesuai dengan yang saya lakukan bahwa ini adalah benar, jujur, dan adil,” kata Kivlan.

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Penetapan Kivlan sebagai tersangka itu dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin malam.

“Sudah tersangka,” kata Brigjen Dedi.

Kivlan sebelumnya telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Terkait itu, kuasa hukum Kivlan, Pitra Ramdhoni mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei 2019.

Pitra pun menyebut laporan polisi yang menuding Kivlan hendak melakukan makar sebagai fitnah. (S/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru