MIMBAR-RAKYAT.Com (Bali) – Ketua Panitia Pelaksana Kongres V PDIP, I Wayan Koster menyebut setidaknya ada 60 peserta Kongres V PDIP yang kedapatan tidak mematuhi tata tertib kongres. Tiga diantaranya diberi sanksi, yakni dibebastugaskan dari jabatan.
Koster mengatakan, 60 peserta itu kedapatan memakai tanda pengenal yang bukan miliknya. Foto dalam tanda pengenal itu berbeda dengan wajah mereka.
“Iya betul ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin ikuti jadwal acara kongres, baik sidang komisi maupun sidang paripurna, ketahuan tanda yang dipakai dengan wajah orangnya beda, maka langsung dicabut oleh pecalang, ada sekitar 60,” kata Koster di Grand Inna Bali Beach Hotel, Jumat (9/8).
Tiga di antara mereka pun mendapatkan sanksi berat. Hal itu lantaran mereka menggunakan nama orang lain. Ketiga orang itu diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang dan Bendahara DPC.
Alhasil ketiganya langsung dibebastugaskan dari jabatannya sebagai pimpinan DPC. Hanya saja, kata Koster, mereka masih tetap menjadi kader partai berlambang banteng itu.
“Iya tiga DPC. Ada dari Kalimantan, Jambi atau mana lupa tadi ada tiga dibebastugaskan dari jabatan,” katanya.
Koster menyatakan alasan mereka diberikan sanksi untuk menegakkan disiplin partai. Koster juga menyinggung soal arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar para kader tertib mengikuti Kongres.
“Supaya menjadi kader yang disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian,” ujarnya.
“Ini kan Kongres. Datang ke Bali mengikuti arahan Ibu Ketua Umum, datang ke acara Kongres, bukan acara santai-santai. Jadi harus tertib, dan itu sudah disampaikan pada saat acara Malam Budaya tanggal 7 (Agustus) yang lalu,” ucap Koster. (C/d)