MIMBAR-RAKYAT.Com (Medan) – Polisi masih menyelidiki kasus hilangnya uang tunai Rp 1,67 miliar milik Pemprov Sumut awal pekan ini. Mereka telah memeriksa 6 orang saksi terkait kejadian itu.
“Sudah 6 orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai miliaran rupiah itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/9).
Namun, Putu tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Dia hanya menyatakan penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang mencuri uang itu. “Masih kita selidiki untuk mengetahui siapa tersangkanya,” cap Putu singkat.
Seperti diberitakan, uang Rp 1.672.985.500 yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut hilang dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantot Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Senin (9/9) sore. Uang untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) itu baru saja diambil dari Bank Sumut, Jalan Zainul Arifin, Medan.
Dua orang pembawanya, Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer bernama Indrawan Ginting, kemudian meninggalkan uang itu di dalam mobil yang diparkirkan di halaman kantor Gubernur Sumut.
Saat mereka kembali lebih dari satu jam berselang, uang itu sudah raib. Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi. (M/d)