MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa berbicara banyak terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Anies mengakau belum melihat isi dari draf RUU Ciptaker yang kini sudah diserahkan pemerintah kepada DPR.
“Nanti kami lihat, kami akan pelajari dulu. Sejauh ini saya belum pernah lihat. Belum lihat dokumennya,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2).
Anies diketahui jadi salah satu anggota Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin untuk Konsultasi Publik Omnibus Law. Anies menjabat dalam statusnya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2019-2023.
Dalam draf RUU Ciptaker yang disusun pemerintah pusat terdapat beberapa ketentuan hukum yang memangkas kewenangan pemerintah daerah.
Beberapa ketentuan yang diambil alih pusat antara lain, izin terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan penyediaan tenaga listrik, hingga penguasaan mineral dan batu bara.
Anies mengatakan akan membaca terlebih dahulu draf RUU Ciptaker tersebut. Ia ingin melihat lebih detail kewenangan apa saja yang diambil alih pemerintah pusat dalam aturan sapu jagat tersebut.
“Kami lihat dokumennya. Baru dari situ nanti kami lihat apa yang bisa, ada apa yang bisa terkait dengan daerah yang perlu jadi perhatian pemerintah. Sekarang saya belum liat,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Anies disinggung oleh Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas terkait RUU Ciptaker ini. Yaqut mengaku tak pernah mendengar Anies, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyuarakan kepentingan para pekerja.
Airin diketahui juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, sementara Azwar Anas menjabat Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.
Selain nama tiga kepala daerah itu, Yaqut juga menyinggung sejumlah nama pengusaha, seperti James Riyadi, Didik Rachbini, Erwin Aksa, Joko Supriyono, Pandu Patra Sjahrir, Indroyono Soesilo, dan Anggota Satgas Omnibus Law yang lain.
“Atau justru mereka sebenarnya lebih lantang di ruang kedap suara memperjuangkan kepentingan investor, pemilik modal, dan pengusaha maupun penguasa,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2).
Pemerintah sudah selesai menyusun draf dan naskah akademik RUU Ciptaker. Pemerintah juga telah menyerahkan draf dan naskah akademik RUU itu kepada DPR untuk dibahas bersama.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani untuk menindaklanjuti RUU Ciptaker dan bisa diselesaikan dalam waktu tiga bula.
“Saya bisik-bisik kalau bisa Bu jangan sampai lebih dari tiga bulan,” kata Jokowi saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, di Istana Negara, Jakarta, Desember 2019.
Belum masuk dalam pembahasan, sejumlah pihak, mulai dari kalangan buruh, aktivis lingkungan hidup, organisasi pers, hingga pakar hukum tata negara mengkritik isi draf RUU Ciptaker itu. Menurut mereka, isi RUU itu lebih berpihak pada pengusaha ketimbang rakyat kecil. (C/d)