Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyetujui penetapan calon Wakil Bupati Bekasi atas nama Tuti Nurcholifah Yasin, S.Ked dan Drs H. Moch Dahim Arisi.
Karenanya, Zulkifli menginstruksikan kepada DPW PAN Jawa Barat dan DPD PAN Kabupaten Bekasi untuk segera mengajukan nama Calon Wakil Bupati dari PAN tersebut sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat yang dikirimkan DPP PAN tertanggal 16 Maret 2020 yang ditandangi Zulkifli Hasan dan Eddy Suparno ( Sekjen) itu , DPD PAN Kabupaten Bekasi ditugaskan untuk mendukung memenangkan Calon Wakil Bupati Bekasi dari PAN tersebut dalam pemilihan di DPRD Kabupaten Bekasi yang dijadualkan akan dilaksanakan Rabu (18/03) esok.
Dukungan DPP PAN kepada Tuti Nurcholifah Yasin dan H. Moch Daim , sebagaimana tertulis dalam surat DPP PAN tersebut , bahwa hal itu diputuskan setelah mencermati perkembangan dan dinamika politik PAN di Kabupaten Bekasi terkait dengan proses pengisian nama Calon Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022.
Untuk diketahui, kekosongan kursi Wakil Bupati Bekasi berawal dari pengunduran diri Bupati Bekasi Hj Neneng Hasanah Yasin yang bermasalah dengan hukum.
Usai Neneng mundur, Wakil Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja secara otomatis naik tahta menjadi Bupati Bekasi dan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat pada 12 Juni 2019.
Dengan demikian kursi Wakil Bupati Bekasi sampai saat ini masih kosong sejak lebih dari sembilan bulan.
(agus suzana).