Mimbar-rayat.com (Jeddah) – Petugas penyiapan layanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi terus bekerja. Mereka terdiri dari tiga tim, yaitu: akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Mereka berangkat ke Arab Saudi secara bertahap sejak pertengahan Februari 2020.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, persiapan layanan akomodasi di Makkah sudah hampir final. “Akomodasi Mekkah penyiapannya sudah hampir final. Sampai saat ini sudah ada deal atau kesepakatan harga untuk 204.755 orang atau sekitar 97.75% dari total kebutuhan,” ujar Endang Jumali dari Jeddah, Sabtu (28/03).
“Adapun untuk Madinah, sudah ada deal harga untuk 21.015 jemaah atau baru sekitar 34% dari target,” sambungnya seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Untuk konsumsi, tim penyedia layanan sudah menyelesaikan proses verifikasi dokumen dan verifikasi faktual atau lapangan. Selanjutnya adalah negosiasi harga dengan pendaftar yang lolos verifikasi.
“Sekarang tim sudah deal harga dengan 25 perusahaan konsumsi di Makkah,” jelas Endang.
“Untuk penyediaan layanan konsumsi jemaah di Madinah dan Bandara, belum masuk tahap negosiasi harga,” sambungnya.
Menurut Endang, penyediaan layanan akomodasi dan konsumsi ditargetkan selesai pada minggu kedua bulan April. Adapun untuk layanan transportasi, saat ini baru menyelesaikan tahapan penilaian serta verifikasi dokumen dan lapangan. Prosesnya, ditargetkan selesai pada akhir April 2020.
Endang menambahkan bahwa saat ini proses pengadaan layanan akomodasi dan konsumsi masih terfokus di Makkah. Tim di Makkah belum bisa ke Madinah seiring adanya pengetatan aturan dan pemberlakuan jam malam di Arab Saudi. Sementara proses pengadaan transportasi berlangsung di Jeddah.
“Waktu efektif tim penyedia layanan di Saudi saat ini hanya pagi hingga jam 13.00,” tutur Endang Jumali.
Endang memastikan bahwa proses pengadaan akan berhenti sampai pada tahapan berita acara kesepakatan, belum sampai proses kontrak dan pembayaran uang muka. Kontrak dan pembayaran uang muka akan dilakukan setelah sistem e-Hajj dibuka kembali.
“Belum ada pembayaran, baik untuk layanan akomodasi, konsumsi, maupun transportasi,” katanya..***(dta)