Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy diminta mengklarifikasi komentarnya dan minta maaf kepada pengasuh pondok pesantren di Indonesia, karena mengelurkan pernyataan yang merendahkan keberadaan pondok pesantren.
“Saya orang Manis Kidul, itu kan yang laundry, yang nyuci orang Desa Manis Kidul, Jangan sampai Husnul ini hanya membawa limbah, limbah wabah dan limbah segalanya,” kata Nuzul Rachdy dalam ruangan press room di DPRD Kuningan, baru-baru ini.
Pernyataan Nuzul Rachdy disikapi Ketua Yayasan Ponpes Darul Huda, Purwasari, Kang Feri Fajrin, yang menuntut Ketua DPRD Kuningan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Ponpes Husnul Khotimah, dan kepada semua Ponpes di Indonesia.
Berbagai dukungan terus berdatangan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, para santri Kuningan, juga para tokoh ulama terhadap Pondok Pesantren Husnul Khotimah, usai beredarnya video tanggapan Ketua DPRD Kuningan tentang adanya penyebaran klaster di pondok tersebut.
Dalam video yang beredar, Nuzul Rachdy menanggapi pertanyaan dari media tentang klaster tersebut dengan mengungkapkan kekhawatirannya karena ia merupakan orang Desa Manis Kidul.
Kang Fery selanjutnya mengatakan, ketua DPRD Kuningan sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya, karena Nuzul Rachdy tidak mengambarkan figur yang mengayomi dan melindungi masyarakat, terlebih pondok pesantren Husnul Khotimah – yang termasuk dalam Dapilnya.
Menyayangkan
Praktisi hukum Abdul Jabbar, SHI, pun memberi tanggapan atas pernyataan ketua dewan itu.
“Saya sebagai alumni HK menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan. Apalagi beliau sebagai Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Kuningan,” kata Abdul Jabbar, yang juga alumni Husnul Khatimah.
Abdul Jabbar yang juga Ketua Komite Advokasi dan Bantuan Hukum DPP SAHI (Silturahmi Haji dan Umroh) mengatakan, saat ini perkembangan covid-19 di Kabupaten Kuningan terus meningkat.
Menurutnya, sebagai pejabat negara sebaiknya mengambil keputusan yang mengayomi masyarakat yang terkena musibah covid-19. Berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait untuk menanggulangi memutus matarantai covid Claster HK.
“Dengan peristiwa pandemi ini, maka reformasi fundamental di sektor kesehatan harus kita percepat,” katanya seperti dilansir kuninganmass.com.
Abdul Jabar mengatakan, sebagai Ketua DPRD sebaiknya ia menjaga hati masyarakat yang terkena musibah, khususnya seluruh pesantren di Kabupaten Kuningan, yang terkena imbas pernyataan tersebut.
Dikatakan, jika tidak bisa membuat kebijakan yang mengayomi masyarakat sebaiknya segera membuat surat pernyataan mundur sebagai Ketua DPRD. (dien/arl)