Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Perwakilan aktivis Ormas, LSM, dan mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Kuningan, kali ini mereka diundang oleh Badan Kehormatan (BK) untuk dimintai keterangan tentang aksi unjuk rasa diksi “limbah” yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.
Puluhan aktivis berkumpul di ruang BK, Senin, di antaranya dari Front Pembela Islam, Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan, HMI, PMII, FMI, Sapma Pemuda Pancasila dan beberapa organisasi kemahasiswaan lainnya.
Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman Kosim, mengatakan, untuk menindaklanjuti aspirasi dan aduan masyarakat tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Kuningan, pihaknya memerlukan data dari berbagai pihak.
“Har ini, kita memanggil para pihak baik sebagai pengadu, teradu, maupun para saksi,” terangnya.
Selain itu pihaknya pun akan memanggil saksi dari sejumlah jurnalis yang meliput saat Nuzul Rachdy mengatakan diksi “limbah” beberapa pekan lalu.
“Bapak-bapak juga besok akan dipanggil, empat orang, sebagai saksi ya? Besok bukan sebagai wartawan ya, tapi sebagai warga negara, ” katanya kepada awak media yang meliput saat peristiwa itu terjadi.
Selain itu pemanggilan para pihak yang dilakukannya, juga dilayangkan pada pihak Pondok Pesantren Husnul Khotimah dan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.
Ia pun menargetkan semua berkas terkumpul hingga Jumat,16 Oktober 2020. “Doakan saja ya semoga hari Jumat nanti semuanya selesai,” pintanya.
Sebelumnya diberitakan, gelombang massa berdatangan ke Gedung DPRD Kuningan untuk menuntut Ketua DPRD Kuningan mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menyebut diksi “limbah” saat berbicara soal penanganan Covid-19 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah.
Massa dari berbagai komponen meminta BK DPRD Kuningan menindak tegas Nuzul Rachdy, bahkan hingga tuntutan pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kuningan.
Menghadapi massa aksi, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman Kosim, berjanji akan bekerja maksimal dan seobyektif mungkin untuk memenuhi tuntutan mereka.
Bahkan Toto mengaku bersedia mempertaruhkan jabatannya, baik sebagai Ketua BK maupun sebagai Anggota DPRD Kuningan, jika tuntutan massa tidak terpenuhi. (dien/arl)