Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Universitas Kuningan menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan, di Gedung Student Center Iman Hidayat Uniku.
“Kegiatan ini secara seremonial merupakan titik tolak untuk secara kelembagaan kita bahu-membahu bekerja sama mendongkrak kualitas sistem dan budaya pemilihan, baik Pemilu ataupun Pilkada, di Kabupaten Kuningan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi, Selasa.
Ketua BPSK Kabupaten Kuningan, Acep Tisna Sudrajat mengungkapkan kerja sama itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPSK dalam hal perlindungan konsumen.
“Pada momen sangat penting ini, perlu saya sampaikan bahwa penandatanganan MoU dan MoA ini merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan cita-cita besar bagi kemajuan di bidang pendidikan juga dalam hal perlindungan konsumen,” ujarnya.
Acep Tisna berharap masyarakat Kabupaten Kuningan, mempunyai wawasan dan pengetahuan dalam kapasitasnya sebagai konsumen. (dien/arl)