Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Ponpes Husnul Khotimah berikan persyaratan kepada Nuzul Rachdy

Ponpes Husnul Khotimah berikan persyaratan kepada Nuzul Rachdy

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy bersilaturahim ke Pondok Pesantren Husnul Khotimah, di Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana. Pada acara Selasa itu, Nuzul Rachdy duduk berdampingan Bupati Kuningan, Acep Purnama, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, dan Ketua MUI, KH Dodo Syarif Hidayatullah. (dien)

Mimbar-rakyat.com (Kuningan) – Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy bersilaturahim ke Pondok Pesantren Husnul Khotimah, di Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana.

Pada acara Selasa itu, Nuzul Rachdy duduk berdampingan Bupati Kuningan, Acep Purnama, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, dan Ketua MUI, KH Dodo Syarif Hidayatullah.

Mereka diterima dan berbincang dengan anggota Dewan Pembina HK, KH Achiddin Noor, Ketua umum Yayasan HK, KH Mu’tamad, dan Juru Bicara HK H.Sanwani dan jajaran pengajar Ponpes HK lainnya.

Saat silaturahim, Nuzul pun menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap musibah Covid-19 yang menimpa Ponpes HK dan menyampaikan permohonan maaf terhadap pimpinan Pondok Pesantren HK.

“Saya juga memohon maaf atas pernyataan saya yang kemudian berkembang sangat diluar dugaan.  Dengan segala kerendahan hati sebagai manusia biasa memohon maaf dan mencabut pernyataan saya tersebut,” terang Nuzul.

Sementara itu, anggota Pembina Yayasan HK, KH Achiddin Noor, menanggapi permohonan maaf yang dilontarkan oleh Nuzul Rachdy secara langsung.

“Al muslimuna ala syurutihim, yang artinya muslim itu terikat dengan persýaratan-persyaratan. Saling memaafkan bisa terjadi, jika memenuhi syarat-syarat, ” kata Achidin.

Persyaratan yang dilontarkan oleh pihak HK,  adalah adanya Pernyataan Sikap Yayasan Husnul Khotimah yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020, yaitu meminta Nuzul Rachdy untuk memuat permohonan maafnya di media massa.

“Pada point ketiga dari pernyataan itu berbunyi Kami menuntut Saudara Nuzul Rachdy untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf yang dimuat di Koran / media lokal dan nasional selama lima hari berturut-turut, ” katanya.

Bupati Kuningan, Acep Purnama menyampaikan, selaku bupati juga Ketua DPC PDIP Kuningan, ia berharap agar pertemuan tersebut sebagai bukti penyesalan yang mendalam dari Nuzul Rachdy.

Ketua MUI, KH Dodo Syahida, menyampaikan tausiyah yang menyebutkan bahwa setiap orang pasti pernah bersalah.

“Dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang mengakui dan tobat dari kesalahannya,” katanya.

Maaf dalam proses

Humas Husnul Khotimah, Ustad Sanwani, menegaskan, dari pertemuan tersebut intinya belum terjadi saling memaafkan antara kedua belah pihak.

Syarat yang diminta pihak Ponpes HK, ujarnya, saat ini masih sedang dalam proses.

“Kita tunggu saja beberapa hari ke depan, ” tutup Sanwani.

Sebelumnya, seperti yang ditulis dalam Surat berkepala surat DPRD Kuningan, disampaikan pada pihak Ponpes HK dan Al Multazam, bahwa Nuzul Rachdy akan melakukan silaturahim di dua Ponpes tersebut pada Selasa sore.

“Dipermaklumkan dengan hormat, seiring adanya pernyataan di media massa dan Chanel Youtube yang diwawancarai beberapa wartawan secara doorstop interview di ruang Press Room DPRD Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu. Terdapat diksi ‘jangan sampai Husnul hanya membawa limbah’ dan kalimat tersebut menyinggung perasaan para santri dan pengurus Yayasan Husnul Khotimah dan Al-Mutazam,” papar Nuzul dalam surat itu.

Disampaikan juga dalam surat tersebut, selain silaturahim, Zul juga bermaksud mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya selaku pribadi maupun sebagai Ketua DPRD Kuningan.

“Sekaligus saya akan mencabut pernyataan saya, ” ucap Zul dalam surat tersebut.  (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru