Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) – Warga Kota Tebing Tinggi diimbau agar menjaga kesehatan dan kerukunan selama dan pasca libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah pada 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Juru Bicara Pemerintah Kota TebingTinggi, Dedi Parulian Siagian, mewakili Walikota, mengungkapkan imbauan itu, Selasa.
“Pemerintah pusat memberi libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW dilanjutkan dengan libur akhir pekan. Hal ini perlu diwaspadai karena mobilitas warga yang meningkat di masa pandemi Covid 19,” kata Dedi.
Saat ini Pemerintah Kota TebingTinggi, melalui petugas 3 Pilar, sedang bergiat melaksanakan Operasi Yustisi untuk mensosialisasikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan guna memutus matarantai penyebaran Covid-19 di Kota TebingTinggi.
“Kesadaran masyarakat dalam mengisi waktu selama libur panjang sangat diperlukan. Karena sebelum melakukan perjalanan jauh, terlebih dahulu mengetahui situasi daerah yang dituju apakah aman dari virus,” kata Siagian.
Selain itu, yang lebih utama bagi warga adalah dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.
“Wajib pakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat ini merupakan pola hidup baru yang harus diikuti di masa pandemi saat ini,” kata Dedi.
Kondisi libur panjang ini, perlu diwaspadai, karena berbagai dampak kerawanan seperti penyebaran Covid 19, kepadatan arus lalu lintas dan bencana alam akibat cuaca ekstrem berpotensi terjadi.
“Khususnya dalam rangka menekan penyebaran Covid 19, penerapan Protokol Kesehatan menjadi yang utama diingatkan agar jangan sampai usaha yang kita lakukan selama ini sia-sia karena lalai dalam melakukan pengawasan selama libur panjang,” katanya. (al/arl)