Friday, October 18, 2024
Home > Berita > Jaksa Masuk Sekolah SMPN5 Kuningan

Jaksa Masuk Sekolah SMPN5 Kuningan

Jaksa Masuk Sekolah Siswa SMPN5 Kuningan

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Kejaksaan Negeri Kuningan kembali melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 5 Ciawigeban,   Kabupaten Kuningan.

Pemaparan materi JMS yang disampaikan Rabu itu adalah masalah bullying yang disampaikan oleh Kepala Sub bagian pembinaan Kejaksaan Negeri Kuningan, Leni Herlina, SH.,MH.

“Untuk mewujudkan pembentukan karakter dan revolusi mental generasi muda sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional (NawaCita) yang kedelapan,” paparnya.

Leni menambahkan  Jaksa Masuk Sekolah adalah langkah preventif edukatif untuk pencegahan segala bentuk tindak pidana.

“Dengan motto Kenali Hukum Jauhi Hukuman , maka diharapkan generasi muda dapat melek hukum dan mengetahui bahwa hal-hal yang melanggar hukum dapat menghancurkan masa depan kehidupanya,” pungkasnya.

Tampak beberapa siswa antusias saat mengikuti program jaksa masuk sekolah, beberapa siswa pun turut aktif melontarkan pertanyaan tentang bullying.  (dien / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru