Mimbar-Rakyat.com (Cikarang) – Dengan menggunakan protokol kesehatan dan dilakukan secara acak, 50 warga binaan Lapas Kelas IIA Pasir Tanjung Cikarang melakukan tes urine oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bersama Polres Metro Bekasi.
Kegiatan Rabu itu, guna menghindari para warga binaan dari penggunaan obat terlarang. Beberapa jam sebelumnya, tes urin juga dilakukan kepada para petugas Lapas.
“Dari hasil tes urine terhadap puluhan warga binaan tersebut Alhamdulillah tidak ada satu pun yang positif ,” ujar Jumarwan, petugas BNK Bekasi.
Kepala Lapas Pasir Tanjung, Nur Bambang Suprihandono, yang ikut terjun membantu berlangsungnya tes urin pada warga binaan, mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan BNK maupun Satnarkoba Polres Metro Bekasi untuk melakukan kegiatan serupa.
“Dengan demikian, nantinya dapat memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, khususnya di lembaga permasyarakatan kelas Pasir Tanjung,” ucapnya.
Hal senada juga diingkapkan Kepala Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Polres Metro Bekasi, DR H. Budi Setiadi, SH., MHum.
“Kami unsur tiga pilar, Polres, BNK dan Lapas akan berupaya semaksimal mungkin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar tidak merusak generasi anak bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi” kata Budi Setiadi. (agus / arl)