Mimbar-Rakyat.com (Cikarang) – Salah satu penyebab Kabupaten Bekasi mendapat status Zona Merah Covid-19 karena adanya kawasan industri yang seringkali membuka klaster baru.
Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali akan melakukan tes swab atau tes usap massal terhadap para pekerja di kawasan industri Kabupaten Bekasi pada 2021.
Komandan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Letnan Kolonel Kavaleri Tofan Tri Anggoro, mengatakan, tes usap massal berkaitan dengan perubahan skema pemetaan klaster industri yang kini terfokus pada transmisi lokal setiap perusahaan.
“Jadi tidak sekedar tes usap massal. Targetnya pun tidak lagi 12.000 pekerja tapi tidak terbatas dengan menyasar transmisi lokal di setiap perusahaan. Rencananya akan mulai dilakukan awal tahun depan setelah kita lakukan evaluasi,” ujarnya, Kamis (24/12/20).
Tofan yang juga koordinator pelaksanaan tes usap massal di Kabupaten Bekasi itu mengaku program Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini semula menargetkan 12.000 pekerja kawasan industri. (agus / arl)