Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Seorang warga Dusun Pon B Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, mempertanyakan soal SOP pemakaman jenazah pasien yang terpapar Covid-19.
Dalam curahan hatinya di media sosial Nursasim (47), terheran-heran dengan pengurusan jenazah yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, pada akhir Desember 2020.
“Dari mulai gali liang lahat sampai menurunkan peti jenazah, tanpa dibarengi penyemprotan desinfektan, ” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.
Selain itu, Ia mempertanyakan kemana pendampingan tim gugus tugas Covid-19 dan tenaga kesehatan lainnya.
“Karena semua yang melakukan pengurusan jenazah itu hanya masyarakat awam. Makanya saya ingin mendapat tanggapan dari dinas terkait, khususnya BPBD Kuningan, Dinkes Kuningan dan Tim Gugus Tugas (sekarang: Satgas) Penanggulangan Cobid-19, terkait masalah ini, ” ujar pria yang akrab disapa Mang Acim ini.
Selain itu ia pun mempertanyakan efektifitas Satgas penanggulangan Covid-19 yang dibentuk di desa-desa se-Jawa Barat, atas Instruksi Gubernur Jabar, sampai saat ini masih efektif ataukah tidak?
“Yang kedua, saya menanyakan, apakah 30% Dana Desa, masih dianggarkan untuk penanggulangan Pandemi Covid-19, karena saya merasa khawatir dengan kondisi saat ini,” tambahnya.
Diakuinya usai mengurus jenazah korban Covid-19, ia mengalami gejala batuk-batuk, pilek, dan gangguan indera penciuman.
“Saya sedang sedang mengalami gangguan indra penciuman sedang tidak bisa mencium bau. Sebenarnya ingin diswab, tapi mahal, jadinya saya luapkan semua pertanyaan saya ke media sosial,”ujarnya.
Hal itu dikarenakan inginnya edukasi dan sosialisasi yang jelas pada masyarakat terkait penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan pemerintah.
Masih efektif
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr Hj Susi Lusiyanti, menegaskan Satgas penanganan COVID-19 di desa-desa masih ada dan masih efektif.
“Masih efektif, hanya saja peningkatan kasus yang cukup banyak membuat kami kewalahan menangani kasus perkasus, ” ujar Susi.
Di samping itu, Ia melihat beberapa pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 tidak mau disiplin, walaupun sudah diperingatkan dengan baik.
Terkait pemulasaran jenazah korban COVID-19, ia menyebut ranahnya ada di rumah sakit – rumah sakit dimana pasien Covid-19 tersebut meninggal.
“Untuk penanganannya, penguburannya, selama ini kerjasama Satgas Desa dan Kecamatan. Pihak Puskesmas hanya koordinasi untuk protokol kesehatannya saja,” katanya.
Kemudian terkait pertanyaan soal Dana Desa, Ia menyebutkan tidak bisa menjawabnya.
“Soal Dana Desa kita kurang tahu, itu bukan ranah Dinkes, ” katanya. (dien / arl)