MIMBAR-RAKYAT.com (Meulaboh) – Batu giok seberat 20 ton yang ditemukan warga di kawasan hutan lindung di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong Ateuh, akhirnya mulai dibelah oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nagan Raya. Warga sekitar dikerahkan mengangkut belahan seberat 1,5 ton ke Suka Makmue, Pusat Perkantoran Pemerintahan Kabupaten.
“Mulai Minggu pagi 22/2/2015 batu giok dibelah menggunakan mesin pemotongn,” kata Samsul Kamal, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya.
Menurut Samsul, pembelahan batu giok seberat 20 ton itu dilakukan dengan menggunakan empat mesin potong dan operatornya dari kalangan warga desa setempat. Mereka pun memperoleh bayaran upah masing-masing sebesar Rp 15.000 per kilonya.
Samsul mengatakan, pada hari pertama pemotongan, pihaknya baru berhasil membelah sekitar 1,5 ton giok saja dari bongkahan batu tersebut dan sudah diangkut ke posko yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi awal di hutan lindung.
60 Warga
Pengangkatan 1,5 ton batu giok dari 20 ton yang teronggok di hutan lindung di Kabupaten Nagan Raya, Meulaboh, Aceh, dilakukan oleh 60 warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong Ateuh. Sebelumnya, batu seberat 20 ton tersebut dibelah olah aparat dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nagan Raya.
Untuk mengangkut batu itu, warga harus melewati alur sungai dan tanjakan bukit.
Proses pemotongan dan pemindahan batu giok itu diperkirakan membutuhkan waktu selama 20 hari. “Hingga kini, di lokasi batu tersebut, masih ada pengawalan dari anggota polisi dan TNI. Pemindahan batu giok raksasa yang sempat menjadi rebutan antar-warga itu hari ini berjalan lancar meski sebelumnya sempat ditentang oleh sejumlah warga yang tak mengizinkan batu tersebut dikuasai pemda. (Ais)