Mimbar-Rakyat.com (Sukatani) – Para pengemudi ojek, juga ojek online (ojol) agar tidak menerima order tanpa melalui aplikasi, karena bisa saja akan jadi korban penipuan, seperti yang dialami Fransiskus (29) sopir ojol yang sepeda motornya dibawa kabur pengemudi gelap, Jumat (29/1).
Ketika melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Kota, Jumat, Fransiskus disetop oleh seseorang yang kemudian minta diantar ke Cikarang, Kabupaten Bekasi dan akan dibayar Rp 150.000,-
Meski order itu tanpa aplikasi, namun Fransiskus menermanya karena tergiur bayaran yang tarifnya dua kali lipat dari tarif melalui aplikasi.
Singkat cerita, Fransiskus mengantar penumpang tersebut ke Cikarang. Di tengah perjalanan di wilayah Cikarang, si penumpang minta berhenti sebentar dan mengajak sopir ojol ini ngopi di sebuah warung. Berpura-pura baik, penumpang tersebut juga membelikan Fransiskus sebungkus rokok.
Merasa si sopir ojol sudah keambil hatinya, si penumpang meminjam sepeda motor berpura-pura menemui temannya yang lokasinya tak jauh dari situ. Fransiskus pun tanpa curiga meminjamkan sepeda motornya.
Namun setelah ditunggu sekian jam sepeda motor itu tak kembali, sopir ojol ini baru sadar kalau dia telah menjadi korban penipuan.
Dia pun bergegas mencari pelaku penipuan itu yang pergi ke arah Sukatani. Fransiskus kebetulan menemukan pembawa kabur sepeda motornya di daerah Sukatani. Dia pun melapor ke Polsek Sukatani.
Mendapat laporan dari korban, petugas Polsek Sukatani langsung bergerak dan menemukan pembawa kabur sepeda motor tersebut. Pelaku pun ditangkap dan diamankan di Mapolsek Sukatani.
Terkait kasus ini, Kapolsek Sukatani , Ajun Komisaris Polisi Makmur, berpesan kepada para pengemudi ojek online untuk tidak menerima order tanpa aplikasi agar kejadian serupa tak terulang pada sopir ojol lainnya. (agus / arl)