Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2021 masih tetap memberikan honor kepada marbot dan imam mesjid, serta majelis taklim dan pemandi jenazah.
“Untuk marbot, imam masjid dan majelis taklim masing-masing Rp200.000,- per bulan, sedangkan amil (pemandi jenazah Rp150.000,” ujar Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar, Rabu.
Adapun jumlah marbot dan imam masjid di Kabupaten Bekasi yang menerima honor bulanan itu, masing- masing 1.5000 orang.
Jumlah itu, lanjut Beni, berdasarkan usulan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
Sementara itu Beni memprihatinkan masih minimnya jumlah pemandi atau amil jenazah di Kabupaten Bekasi.
Idealnya, lanjut mantan Camat Sukatani itu, di setiap dusun ada dua orang pemandi jenazah, masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan.
Namun begitu, lanjut Beni, sejauh ini Baznas Kabupaten Bekasi juga sudah memberikan pelatihan kepada para pemandi jenazah. (agus / arl)