Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pemerintah DKI Jakarta tidak menetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) akhir pekan seperti berita yang beredar di beberapa media.
“Jakarta tidak merencanakan penerapan kebijakan ‘lockdown’ akhir pekan. Itu adalah wacana yang berkembang di masyarakat dan media, tapi kami tidak dalam posisi mempertimbangkan, apalagi menetapkan bahwa akan ada lockdown di akhir pekan,” kata Gubernur Anies Baswedan di Jakarta, Jumat.
Saat ini DKI Jakarta, kata Anies dalam rekaman video, masih menjalankan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dari pemerintah pusat, yang rencananya akan kembali diperpanjang.
“Saat ini yang berlaku adalah PSBB yang sesuai PPKM. Pembatasan kegiatan dan segala protokol kesehatan yang berlaku di dalamnya, harus kita jalankan bersama secara tertib setiap saat, bukan hanya di akhir pekan dan bukan hanya di malam hari. Virusnya menyebar terus tanpa mengenal waktu,” tuturnya.
Karena masih berlakunya PSBB tersebut, Anies mengingatkan warga untuk menjaga 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun), serta memiliki kesadaran berdiam di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial.
Hal tersebut perlu dijaga, kata Anies, karena bila berkaca pada kasus lonjakan sebelumnya di mana setiap selesai akhir pekan panjang, kasus selalu naik dalam waktu 1-2 minggu sesudahnya, terlebih pada pekan depan sudah memasuki akhir pekan panjang perayaan Imlek.
“Saya imbau, kita semua jangan bepergian ke luar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian dan sebisanya di rumah saja, bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah. Mari jaga terus diri dan lingkungan kita dengan menegakkan 3M,” kata Gubernur. (arl)