Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Usulan sejumlah camat agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilakssnakan setelah masa jabatan Kades yang lama berakhir, ditolak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
“Terlalu lama jika harus menunggu jabatan kades berakhir, karena harus menunjuk Pj Kepala Desa lebih dulu,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Bekasi, Drs H Maman Firmansyah, MM, Minggu melalui sambungan selularnya.
Sesuai yang sudah dijadualkan, lanjut Maman, Pilkades di sembilan desa kali ini akan dilaksanakan pada 4 April .Jika ada Kades petahana yang ikut pemilihan kembali, si kades petahana tersebut cuti sementara dimulai saat dirinya mendaftarkan diri
Selanjutnya, usai Pilkades selesai, kades petahana tersebut kembali lagi sebagai kepala desa sampai masa jabatannya berakhir secara periodik, yakni 21 Mei 2021.
Sebagaimana diberitakan mimbar-rakyat.com sebelumnya ( 4/02) , sejumlah camat minta Pilkades digelar setelah 21 Mei saat masa jabatan kepala desa yang lama berakhir. Alasannya, jika kades petahana kalah dalam pemilihan, dia masih punya sisa jabatan sekitar dua bulan.
” Saat-saat sisa waktu itulah yang kami khawatirkan. Kades petahana kalah dalam pemilihan, tapi masih punya sisa jabatan. Kami khawatir kades petahana yang kalah itu berulah yang berdampak pada terganggunya jalannya pemerintahan desa,” ujar satu camat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Terkait hal itu H.Maman menyanggahnya. Dikatakannya, para Kades petahana yang ikut pemilihan kembali, tetap profesional .
Sementara Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Duddy Iskandar, SE, M.Ip, menjelaskan, sembilan desa yang akan menjalankan Pilkades pada 4 April 2021 masing-masing adalah Desa Babelan Kota dan Huripjaya ( Babelan), Desa Kertamukti ( Cibitung) Desa Tanjungbaru ( Cikarang Timur) , Desa Karangmekar ( Kedungwaringin), Desa Setiajaya (Cabangbungin) Desa Sukaragam dan Sukasari ( Cibarusah) dan Desa Pasiranji ( Cikarang Pusat.) (agus / arl)